Selasa, 11 Juli 2023
Mutasi Masuk dan Keluar Tahun Pelajaran 2023-2024
Selasa, 16 Mei 2023
LOWONGAN TENAGA PENDIDIK (GURU) AGAMA ISLAM SDN TANJUNG BARAT 05 PAGI
LOWONGAN TENAGA PENDIDIK
SDN Tanjung Barat 05 Pagi membutuhkan 1 orang tenaga pendidik (guru) honor untuk:
Guru Pendidikan Agama Islam.
Bagi yang berminat mengisi lowongan tersebut, dapat mengajukan lamaran dengan syarat sebagai berikut:
1. Wanita
2. Terdaftar di dapodik
3. Lulusan S1 Pendidikan Agama Islam
4. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai
5. Pas photo 4x6 (warna, latar belakang merah)
6. Daftar riwayat hidup (CV/Curriculum Vitae)
7. Surat lamaran
8. Berkelakuan baik dan berakhlak baik
9. Bisa bekerja sama dengan guru lain
10. Berdomisili di wilayah Jagakarsa
Lamaran diajukan kepada Kepala Sekolah SDN Tanjung Barat 05 Pagi, dengan alamat Jalan Rancho Indah, No.42, RT 001/002, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 12530.
Lamaran kerja dibuka dari tanggal 13 April - 31 Mei 2023.
Demikian informasi ini disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Rabu, 12 April 2023
LOWONGAN TENAGA PENDIDIK (GURU) PJOK SDN TANJUNG BARAT 05 PAGI
LOWONGAN TENAGA PENDIDIK
SDN Tanjung Barat 05 Pagi membutuhkan 1 orang tenaga pendidik (guru) honor untuk:
Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
Bagi yang berminat mengisi lowongan tersebut, dapat mengajukan lamaran dengan syarat sebagai berikut:
1. Lulusan S1 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
2. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai
3. Pas photo 4x6 (warna, latar belakang merah)
4. Daftar riwayat hidup (CV/Curriculum Vitae)
5. Surat lamaran
Lamaran diajukan kepada Kepala Sekolah SDN Tanjung Barat 05 Pagi, dengan alamat Jalan Rancho Indah, No.42, RT 001/002, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 12530.
Lamaran kerja dibuka dari tanggal 13 April - 31 Mei 2023.
Demikian informasi ini disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Rabu, 09 November 2022
Kurikulum Merdeka Belajar SDN Tanjung Barat 05 Pagi
KURIKULUM MERDEKA BELAJAR
SDN TANJUNG BARAT 05
Penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya
bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman, lebih-lebih lagi dalam era
globalisasi yang didominasi berbagai dimensi persaingan berbasis kualitas,
sehingga menuntut peninngkatan secara berkelanjutan seluruh unsur sumber daya
pendidikan.
Dari sekian
banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang
memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya
kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum
yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai
instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang
mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2)
manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara
yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum
sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat 19 Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi
dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Kurikulum
Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SDN
Tanjung barat 05 Pagi merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri Tanjung Barat 05 Pagi. Sesuai dengan
amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa
Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu
pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan
dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
Untuk itu diharapkan bagi Bapak/Ibu guru untuk menggunakan kurikulum ini dengan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya. Semoga kurikulum ini dapat membantu Bapak/Ibu guru dalam melaksanakan tugasnya.
Bapak/Ibu guru bisa mendownloadnya dengan mengklik tulisan yang berwarna biru berikut: link download Kurikulum Merdeka Belajar SDN Tanjung Barat 05 Pagi
Selasa, 14 Desember 2021
PTMT SDN Tanjung Barat 05 Pagi, Senin 13 Desember 2021
Pada tanggal 13 Desember 2021, dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T) di SDN Tanjung Barat 05 Pagi.
Adapun kelas yang masuk adalah kelas I dan IV.
Berikut petugas PTMT yang bertugas pada tanggal 13 Desember 2021.
Daftar Petugas Piket dan Pengajar
PTM Senin, 13 Desember 2021
...............................
Pengajar :
Guru Kelas I A : Endang Puji Haryanti, S.Pd
Guru Kelas I B : Irma Indriani, S.Pd
Guru Kelas IV A : Drs. Husein
Guru Kelas lV B : Dedi Suryadi, S.Pd
................................
Petugas Piket :
-Petugas Penyambut Siswa : Sri Hastuti, MA
- Pengarah Menuju Cuci Tangan : Komite
- Petugas Disinfektan Sepatu : Komite
- Petugas Pencatat Kehadiran dan Suhu Tubuh siswa Kelas Rendah, Guru, dan Tamu : Juairiyah, S.Pd
-Petugas Pencatat Kehadiran dan Suhu Tubuh siswa Kelas Tinggi, Guru, dan Tamu : Loisa Sinabutar, S.Pd
-Guru Pengganti :
Ely Murniwiyati, S.Pd
-Petugas Monitoring Siswa depan kelas : 4 orang Komite
-Petugas P3K (dan pemencet bel) :
Sorta Renta Lousiana, S.Pd
- Petugas Dokumentasi :
Sudestryantini, S.Or
- Petugas Teknisi :
Fahmi Idris, S.Pd
- Petugas depan UKS :
- 1 orang Komite
Dan inilah kolase foto pelaksanaan PTMT SDN Tanjung Barat 05 Pagi, Senin 13 Desember 2021.
Terima kasih sudah membaca blog ini.
Sampai jumpa lagi di postingan berikutnya.
Stay tune :*
DAYA TAMPUNG SISWA DAN JADWAL KEGIATAN MUTASI S EMESTER II TAHUN PELAJARAN 2023-2024










.jpeg)


