Wednesday, November 9, 2022

Kurikulum Merdeka Belajar SDN Tanjung Barat 05 Pagi

 KURIKULUM MERDEKA BELAJAR 

SDN TANJUNG BARAT 05


Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman, lebih-lebih lagi dalam era globalisasi yang didominasi berbagai dimensi persaingan berbasis kualitas, sehingga menuntut peninngkatan secara berkelanjutan seluruh unsur sumber daya pendidikan.


Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.


Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat 19 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.


Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SDN Tanjung barat 05 Pagi merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri Tanjung Barat 05 Pagi. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.


Untuk itu diharapkan bagi Bapak/Ibu guru untuk menggunakan kurikulum ini dengan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya. Semoga kurikulum ini dapat membantu Bapak/Ibu guru dalam melaksanakan tugasnya.


Bapak/Ibu guru bisa mendownloadnya dengan mengklik tulisan yang berwarna biru berikut: link download Kurikulum Merdeka Belajar SDN Tanjung Barat 05 Pagi


DAYA TAMPUNG SISWA  DAN JADWAL KEGIATAN  MUTASI S EMESTER II   TAHUN PELAJARAN 2023-2024